Lokakarya Kurikulum Berbasis SN-PT dan KKNI
Proses Pengembangan kurikulum STIEM Bongaya tidak terlepas dari upaya mengkaji sejarah perjalanan kurikulum itu sendiri serta perubahan-perubahan antara lain adalah : (i) perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat lokal ke masyarakat dunia (global), (ii) perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis, utamanya dalam pendidikan dan praktek berkewarganegaraan (Dikti, 2008).
Dengan perubahan tersebut, pemerintah, melalui Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 mengeluarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor (Perpres nomor 8 tahun 2012).
STIEM Bongaya melakukan lokakarya pada tgl. 12 Juli 2018 bertempat di Hotel Grand Tulip Makassar dengan mengundang stakeholders diantaranya dari Instansi Pemerinta, Perbankan, OJK, BPK, BSN, Kadin, Hipmi, Konsultan dan praktisi serta para alumni STIEM Bongaya untuk memberikan masukan bagi kurikulum yang akan diterapkan nantinya. Sambutan sekaligus pembukaan Lokakarya oleh ketua STIEM Bongaya Dr. M. Yusuf Radja menyatakan “Untuk tahun 2018 peninjauan kurikulum ini dilakukan oleh prodi S1Manajemen, Prodi S1 Akuntansi dan Prodi Magister Manajemen (S2) diharapkan bahwa penerapan Kurikulum ini akan dapat menyesuaiakan dgn profil lulusan STIEM Bongaya. Selaku Narasumber dalam kegiatan tsb adalah Bapak Prof.Dr.Ir. Lellah Rahim, M.Sc beliau adalah Guru besar Universitas Hasanuddin pada Fakultas Peternakan dan Menjabat sbg Ketua Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan Unhas.